test

News

Kamis, 19 November 2020 13:48 WIB

Wapres Pastikan Izin Edar dan Fatwa Halal Terbit Sebelum Vaksinasi

Editor: Hadi Ismanto

Wapres meninjau simulasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin).

PMJ - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan fatwa kehalalan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus sudah ada sebelum tahap pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Nantinya vaksin yang digunakan untuk masyarakat aman.

"Nanti menjelang vaksinasi itu (izin BPOM dan fatwa halal) harus terlebih dahulu keluar, harus sudah ada," tegas Ma'ruf saat melakukan peninjauan pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskemas Cikarang, Bekasi, Kamis (19/11/2020).

"Nanti vaksinnya itu sudah melewati proses, uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan POM yang sifatnya bahwa vaksin itu aman. Dan kedua juga punya khasiat, efektif manjur gitu bahasanya biasanya itu," sambungnya.

Ma'ruf menjelaskan, progres saat ini sudah ada pemeriksaan awal dari BPOM dengan MUI untuk vaksin Sinovac asal China. Hal ini dilakukan saat tim perwakilan Pemerintah mengunjungi China beberapa waktu lalu.

"Jadi tinggal nanti menunggu hasilnya, vaksinnya sudah ada dan sedang diperiksa yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama BPOM juga dari MUI," tutur.

Wapres pun berharap MUI segera mengeluarkan fatwanya terkait vaksin Covid-19. Hal ini lantaran MUI sebagai lembaga otoritas mengeluarkan fatwa.

"Kebolehan (vaksin) dipakai itu kita harapkan juga keluar dari MUI, kebolehan itu bisa karena dia halal atau karena dasarnya kedaruratan. Yang penting majelis ulama sebagai lembaga otoritas akan memberikan fatwanya tentang masalah itu," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT