Rabu, 28 Oktober 2020 19:21 WIB
Wapres: Pelaksanaan Pilkada untuk Penuhi Hak Konstitusional Rakyat
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan Pikada Serentak 2020 tetap akan digelar tahun ini meskipun saat pandemi Corona. Alasan pilkada tetap dilaksanakan untuk memenuhi hak konstitusi warga negara.
"Pada bulan Desember tahun 2020 ini kita kembali akan melaksanakan Pilkada serentak di 270 daerah, yaitu 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten," ungkap Ma'ruf dalam sambutannya di acara 'Teropong Democracy Award', Rabu (28/10/2020).
"Pilkada yang tetap diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19 ini, pada prinsipnya adalah untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat," sambungnya.
Ma'ruf meyakinkan bahwa pemerintah berkomitmen tetap memprioritaskan kesehatan warga saat pelaksanaan Pilkada. Menurut dia, masyarakat adalah salah satu unsur penting dalam sistem demokrasi.
"Pemerintah dan segenap jajaran penyelenggara Pilkada berkomitmen dan berupaya keras untuk memberikan pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan," tuturnya.
"Dan menjadikannya sebagai prioritas karena peran serta masyarakat sangat esensial dalam proses demokrasi," imbuhnya.(Hdi)