test

News

Senin, 21 September 2020 19:20 WIB

46.134 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Selama Sepekan

Editor: Hadi Ismanto

Petugas saat melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat. (Foto: PMJ News).

PMJ - Operasi Yustisi 2020 yang digelar Polda Metro Jaya bersama instansi terkait telah berlangsung selama satu pekan. Dalam rentang waktu tersebut, petugas memberikan sanksi terhadap puluhan ribu pelanggar protokol kesehatan.

"Selama Operasi Yustisi yang digelar mulai tanggal 14 sampai 20 September 2020, total sanksi ada sebanyak 46.134 orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, para pelanggar tersebut terbagi dalam dua jenis sanksi. Sejumlah pelanggar mendapatkan sanksi sosial, sedangkan lainnya memilih sanksi denda administrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

"Sanksi sosial ada sebanyak 22.576 orang dan saksi administrasi sebanyak 1.890 orang," ungkap Yusri.

Adapun penerapan sanksi sosial berupa kegiatan pembersihan ditempat umum selama periode waktu yang ditentukan. Sementara Untuk sanksi administrasi hanya membayar denda.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT