test

News

Selasa, 13 Oktober 2020 08:00 WIB

Hari Pertama PSBB Transisi, 20 Pelanggar Prokes di Tambora Ditindak

Editor: Ferro Maulana

Operasi yustisi di Tambora menindak puluhan pelanggar prokes. (Foto: PMJ News)

PMJ - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama Tiga Pilar memberikan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Tambora.

Dalam arahannya, Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi menyampaikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maupun tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor dikarenakan tahap sosialisasi PSBB transisi telah dilaksanakan memasuki hari ke 1.

"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," jelas Kompol Faruk.

Pelanggar prokes mendapatkan sanksi sosial. (Foto: PMJ News)

Masih dari penuturan Faruk, kegiatan operasi yustisi kali ini digelar di sekitaran Jalan Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat dengan melibatkan 35 personel gabungan.

"Adapun hasil dari operasi yustisi hari ini didapat 20 orang pelanggar. Terdapat 18 pelanggar diberikan sanksi sosial dan dua pelanggar kita berikan sanksi administrasi," jelasnya.

Petugas gabungan menggelar operasi yustisi di Tambora. (Foto: PMJ News)

Menurutnya, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerjasama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

"Selain itu juga dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya. (Fer).

BERITA TERKAIT