Kamis, 24 September 2020 20:43 WIB
Polisi Tindak Puluhan Pelanggar Prokes di Ciputat
Editor: Hadi Ismanto
PMJ - Satuan Samapta Polres Tangerang Selatan bersama dengan Polsek Ciputat melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan sosialisasi Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Operasi berlangsung di tiga titik yang berbeda di antarannya Jalan Dewi Sartika Ciputat Bawah Flay Over, kemudian di Pasar Ciputat dan Jalan Raya Pasar Delapan. Dari operasi ini, polisi menjading 27 pelanggar.
Kasat Samapta Polres Tangerang Selatan, AKP II Sutasman menyebut perasi yustisi serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.
"Setiap yang tidak memakai masker kita berikan teguran dan imbauan agar setiap keluar rumah tetap memakai masker. Supaya kita semua sama-sama terhindar dari Covid-19," ungkap AKP II Sutasman dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Selain wajib menggunakan masker, kata Sutasman, masyarakat diharapkan tetap menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir dengan menggunakan sabun.
"Kita juga mengimbau agar tidak keluar rumah, apabila tidak ada urusan yang penting serta menghindari keramaian," tegasnya.