test

News

Selasa, 29 September 2020 21:00 WIB

Denda Capai Rp1,7 Miliar, Ini Hasil Operasi Yustisi Selama 15 Hari

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) sudah berjalan selama 2 pekan lebih di seluruh Indonesia. Selama penerapan itu, apakah masih ada yang melakukan pelanggaran prokes?

“Jadi selama 15 hari operasi yustisi yang dimulai sejak 14 September sampai 28 September 2020, tim gabungan melakukan penindakan sebanyak 2.127.248 pelanggar. Untuk teguran lisan sebanyak 1.541.246 pelanggar, dan teguran tertulis sebanyak 331.802 pelanggar,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Selasa (29/9/2020).

Brigjen Awi juga menyebut selama penindakan itu, ada 1 pelanggar yang diberikan sanksi kurungan atau pidana penjara.

Sanksi sosial bagi pelanggar prokes. (Foto: PMJ News)

“Kemudian untuk sanksi kurungan ada 1 kasus, lalu denda administrasi ada 27.564 orang,” tambahnya

Dirinya juga menyebut dalam denda administrasi itu yang terkumpul hingga miliaran rupiah dari 24 tempat usaha yang didenda mencapai Rp 100 juta lebih.

“Untuk denda Rp 1.733.299.425 (Rp1,73 miliar). Selain tu, sebanyak 1.101 tempat usaha kita lakukan oenutupan, dan sanksi sosial sebanyak 225.534,” pungkasnya. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT