test

News

Rabu, 7 Oktober 2020 18:27 WIB

Aparat Gabungan Sekat Massa Buruh di Perbatasan Tangerang-Jakarta

Editor: Hadi Ismanto

Massa buruh yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja di perbatasan Tangerang-Jakarta. (Foto: PMJ News).

PMJ - Aparat gabungan TNI-Polri menghalau pergerakan ribuan buruh yang melakukan aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Petugas melakukan penyekatan di perbatasan Tangerang menuju Jakarta.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan penyekatan dilakukan agar para buruh tidak bergerak menuju Jakarta. Penyekatan dilakukan di Jalan Daan Mogot.

"Aktivitas kerumunan massa yang akan berkumpul di Jakarta, sebisa mungkin kita akan sekat," ujar AKBP Yudhistira.

Anggota TNI-Polri melakukan penyekatan massa buruh yang menggelar aksi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di perbatasan Tangerang-Jakarta. (Foto: PMJ News).

Tak hanya di Jalan Daan Mogot, kata Yudhistira, penyekatan massa buruh juga dilakukan di seluruh wilayah perbatasan Tangerang dengan Jakarta. Selain itu, titik kumpul buruh dan akses menuju Jakarta juga diawasi ketat agar buruh tidak bergerak ke Jakarta.

"Kita sebar di semua titik mulai dari Jatiuwung, Cipondoh, Batuceper, dan Tol Kebon Nanas," tegasnya.

Untuk pengamanan hari ini, anggota kepolisian dibantu dengan anggota TNI dan Brimob, dengan total 1.000 pasukan pengaman.

"Hari ini Polres dibantu dengan TNI ditambah dengan brimob kurang lebih sekitar 1.000 pasukan. Hari ini kita pastikan tidak ada (pergerakan), besok masih belum ada perubahan kita tetap akan sekat," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT