test

Suara Pemilu

Selasa, 1 September 2020 15:20 WIB

Hoax dan Akun Palsu Jadi Tantangan Bawaslu di Pilkada Serentak 2020

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Bawaslu (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki tantangan tersendiri dalam mengawal pesta demokrasi Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang. Disampaikan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, pihaknya benar-benar mewaspadai banyaknya informasi hoax yang dikhawatirkan tersebar di media sosial.

Dilihat dari situs resmi Bawaslu, ia memprediksi akan muncul banyak akun tidak bertuan selama Pilkada 2020. Inilah yang menjadi kewajiban Bawaslu dan pihak lainnya untuk memerangi kabar hoax.

"Biasanya akun yang didaftarkan isinya 'malaikat' penyampaiannya baik semua, sementara banyak kita lihat akun yang melakukan pelanggaran, tidak bertuan semua," kata Afifdi DPP Partai Golkar di Jakarta Barat, kemarin.

Diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye di medsos, pendaftaran akun pasangan calon (paslon) dibatasi hanya tiga akun. Namun, kata Afif, hal ini masih perlu dikaji mendalam karena masih banyak hoaks dan ujaran kebencian yang memakai akun-akun di luar yang terdaftarkan.

Dikatakan Afif, akun tak bertuan yang biasanya menebar ujaran kebencian tidak bisa dijangkau oleh Bawaslu.

"Kadang-kadang akun yang bandel ini juga susah dilacak, maka kemarin kita kerjasama sama platform termasuk Facebook. Tapi sebagai informasi proses 'take down' itu butuh waktu panjang," tandas Afif.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT