test

News

Kamis, 15 Oktober 2020 10:21 WIB

Polda Metro Minta Disdik Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo dan Bikin Ricuh

Editor: Fitriawan Ginting

Para Pelajar yang diamankan oleh Polsek Pulo Gadung. (Foto: PMJ News).

PMJ- Aksi massa dan buruh menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja diikuti oleh banyak pelajar yang seharusnya belajar di rumah di masa pandemi Covid-19 ini. Data di Polda Metro Jaya, sebanyak 1.377 orang yang diamankan, ternyata 80 persen terdiri dari anak-anak di bawah umur dengan rentang pendidikan SMP dan SMA. Bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Melihat hal tersebut, Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), bahwa anak-anak yang ikut aksi demo yang berujung ricuh itu dipertimbangkan akan dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fjr).

"Banyak pelajar yang kita amankan. Memprihatinkannya mereka ikut dalam kericuhan itu. Inilah yang nanti akan kami koordinasikan (dengan Disdik),” kata Kabid Humas Polda Mtero Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).

Tidak itu saja, Polda Metro Jaya juga ingin anak-anak pelajar ini mendapatkan edukasi yang lebih dari sekolahnya. Terutama edukasi bahwa mereka tidak seharusnya ikut demonstrasi dan ikut dalam kericuhan tersebut.

"Harus ada edukasi terkait hal itu. Karena kalau kita lihat di lapangan mereka seperti garang sekali. Melempar petugas, merusak fasilitas umum, seperti tidak ada takutnya," jelas Yusri Yunus.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT