test

News

Rabu, 21 Oktober 2020 10:45 WIB

Tertangkap, Polri Ungkap Motif Pembunuhan Wartawan di Sulbar

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Dre).

PMJ - Polisi mengamankan enam terduga pelaku pembunuhan wartawan media online Sulawesi Barat (Sulbar), Demas Laira. Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, pada Selasa (20/10/2020).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan keenam tersangka tersebut di antaranya Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), lham (19), dan Ali Baba (25).

Tersangka Syamsul ditangkap di Mandar, Pohuwato, Gorontalo; Nawir ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar; Doni ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.

Sedangkan Haerudin ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar; Ilham ditangkap di Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar; serta Ali Baba (25) ditangkap di Pasangkayu, Sulbar.

Terungkap motif kasus pembunuhan ini berkaitan dengan wanita yang merupakan adik dari salah soerang pelaku.

"Pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban (Demas Laira). Korban dianggap mengganggu dan mempermalukan Kartina, adik perempuan Syamsul (salah satu pelaku)," ungkap Irjen Argo saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun.(Hdi)

BERITA TERKAIT