test

News

Minggu, 25 Oktober 2020 06:16 WIB

Cegah Covid-19, Disiplin Prokes Digalakkan di Wilayah Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Petugas gabungan gelar operasi yustisi di wilayah Tambora, Jakbar. (Foto: PMJ News).

PMJ - Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) terus digalakkan petugas gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Petugas gabungan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Suparmin menggelar operasi yustisi di sekitaran area Polsubsektor Ketapang, Tanah Sereal, baru-baru ini.

"Operasi yustisi ini terus digelar untuk berikan efek jera terhadap warga yang melanggar," demikian kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin, di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

Petugas gabungan gelar operasi yustisi di wilayah Tambora, Jakbar. (Foto: PMJ News).

Ia menuturkan, kepada pelanggar, petugas juga memberikan sejumlah pilihan sanksi. Sanksi yang disiapkan petugas di antaranya sanksi sosial untuk membersihkan lingkungan, sanksi administrasi berupa penahanan KTP dan sanksi denda.

"Kali ini kita temukan ada 12 pelanggar yang kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," sambungnya.

Operasi yustisi ini juga selain sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Diharapkan dengan lebih dilancarkannya operasi seperti ini kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat," tutupnya. (Fer).

BERITA TERKAIT