test

Suara Pemilu

Kamis, 17 September 2020 15:49 WIB

Kemendagri Tolak Konser Musik Dalam Kampanye Pilkada

Editor: Ferro Maulana

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Kementerian Dalam Negeri menolak adanya bentuk kegiatan seperti konser musik selama Pilkada Serentak 2020 yang menghadirkan kerumunan. Sebelumnya, timbul polemik konser musik ketika kampanye Pilkada diizinkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Posisi pemerintah sejak awal sudah jelas, tidak setuju dengan segala bentuk kerumunan," tegas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam pernyataannya secara daring, di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Lebih jauh, Bahtiar menuturkan, kegiatan hiburan seperti konser musik mampu menghadirkan banyak orang, sulit membendung jumlah peserta yang hadir.

"Jadi segala bentuk konser musik kita tolak ya. Seluruh dunia juga konser musik ditutupkan? Jadi aneh juga kalo kita di Indonesia ini justru masih mengizinkan," ungkapnya.

Masih dari keterangan Bahtiar, selama hal itu digelar secara virtual, Kemendagri tidak mempermasalahkan. Tetapi, tidak secara fisik yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19. Karena itu, Kemendagri mendorong revisi aturan.

"Yang jelas kita setuju yang berpotensi rawan menjadi sarana penularan, ya. Tentu kita, ya tidak apa-apa kalo aturan itu kita perbaiki saya pikir," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT