test

Suara Pemilu

Rabu, 18 November 2020 14:29 WIB

Mendagri: Pelanggaran Prokes Kampanye Pilkada Hanya 2,2 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: PMJ News/Kemendagri).

PMJ - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut angka pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan kampanye Pilkada 2020 dengan metode pertemuan tatap muka secara langsung cenderung kecil.

Menurut Tito, KPU pun telah mengatur pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung hanya 50 orang. Namun, ia mengakui masih banyak peserta dalam Pilkada yang masih menggunakan metode tersebut meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19.

"Ada lebih 13.646 kegiatan dialog terbatas, pertemuan terbatas maksimal 50 orang," jelas Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR yang dilakukan secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Dari jumlah tersebut, kata Tito, ada kurang lebih sekitar 2,2 persen peserta Pilkada yang melanggar aturan Prokes Covid-19. Ia pun memastikan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas sudah menindak atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, baik berupa peringatan tertulis hingga pembubaran.

"Jadi secara umum, kalau kuantitas angka 2,2 persen bukan berarti kita mentolerir, tetapi ini cenderung kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka terbatas 50 orang yang sudah dilaksanakan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT