test

Hukrim

Selasa, 17 November 2020 19:31 WIB

Sasar Nasabah Bank, Kawanan Rampok di Bekasi Dibekuk Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus perampokan nasabah bank di Bekasi. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas). Kawanan perampok spesialis nasabah bank ini kerap beraksi di wilayah Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan para tersangka yang berhasil diamankan di antaranya SG (20) alias Irul (MD), DA (30) dan DAP (18) alias Dion.

"Dua orang pelaku berpura-pura menjadi nasabah dan masuk ke bank untuk mencari sasaran atau korban, yakni nasabah yang melakukan penarikan tunai dengan jumlah yang besar," ungkap Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Barang bukti kasus perampokan nasabah bank di Bekasi yang diamankan Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Fjr).

"Ketika pelaku sudah menentukan nasabah dan dijadikan korban, selanjutnya pelaku menghubungi pelaku lainnya yang sudah menunggu diluar bank," sambungnya.

Yusri mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap petugas di kontrakan mereka di Gang Manggis 3 RT 2/4, Kelurahan Bojong Menteng, Bekasi, Barat Jawa, Sabtu (14/11/2020). Polisi saat ini masih mengejar tiga pelaku lain yakni AL, R, dan B masih buron.

"Untuk tiga pelaku lainnya saat ini masih DPO, dan masih kita lakukan pengejaran," tukasnya.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa kurungan penjara paling lama 9 tahun.(Fjr/Hdi)

BERITA TERKAIT