test

Hukrim

Selasa, 27 November 2018 16:33 WIB

Tegakkan HAM dan Permudah Proses Penyidikan, Polda Metro Gelar ‘Sosialisasi DVI’

Editor: Redaksi

Polda Metro Jaya menggelar ‘Sosialisasi Disaster Victim Identification’ (Foto: Dok PMJ News)
PMJ - Polda Metro Jaya menggelar ‘Sosialisasi Disaster Victim Identification’, di ruang serbaguna lantai 6 Polres Metropolitan Jakarta Utara. Kegiatan yang disampaikan oleh Kompol Asep Winardi tersebut diikuti oleh 58 personel kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, Disaster Victim Identification (DVI) merupakan suatu prosedur identifikasi yang diakui oleh negara dan antar negara. [caption id="attachment_1641" align="aligncenter" width="1280"]Polda Metro Jaya menggelar ‘Sosialisasi Disaster Victim Identification’ Polda Metro Jaya menggelar ‘Sosialisasi Disaster Victim Identification’ (Foto: Dok PMJ News)[/caption] Masih dari penjelasan Argo, DVI bertujuan untuk menegakkan HAM, mempermudah proses penyidikan, membantu identifikasi visual yang diragukan, kepentingan hukum (asuransi, warisan, dan status perkawinan), dan tentu saja hasil dari DVI bisa dipertanggungjawabkan. “DVI selalu melakukan Identification terhadap suatu kejadian yang telah terjadi maupun yang sudah terjadi untuk pengungkapan kasus yang ditangani oleh Polri,” ujar Argo, di Jakarta, Selasa (27/11/2018). Di kegiatan ‘Sosialisasi DVI’ tersebut ikut hadir Kabag Sumda Resju, AKBP Yayuk S; PLT Kasubbid Dokpol Biddokes PMJ, Kompol Asep Winardi; Kaurkes Bagian Sumda Resju, Dr Ade Jenny. (Fer)

BERITA TERKAIT