test

Hukrim

Rabu, 28 November 2018 09:11 WIB

Polisi Buru Dua Kawanan Pencuri Modus PRT

Editor: Redaksi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito (Foto: Ist)
PMJ - Pengungkapan kasus komplotan pencurian modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga (PRT) hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti serta dikembangkan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi. Hal ini dikarenakan ada dua tersangka lain dalam kasus ini yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). "Kita masih memburu dua orang DPO lagi yang juga termasuk dari komplotan para pelaku ini. Di antaranya, berinisial ‘A’ dan ‘N’," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito dalam keterangan pers-nya, Selasa (27/11/2018). Menurut Rizal, dua DPO yang sekarang masih dalam pengejaran anggota di lapangan sebenarnya sudah terindetifikasi keberadaannya. Namun, diduga keduanya itu kini sedang berupaya melarikan diri dari tempat yang biasa ditinggalin. Adapun berkenaan dengan empat tersangka yang telah diamankan pihaknya seperti, Mei Susilowati, Rasno, Habib Setiawan, dan Imam Fauzi. Rizal mengakui, keempat tersangka ini berhasil ditangkap jajarannya di dua daerah berbeda. Yaitu, di Purwokerto dan Purbalingga. "Mereka kita amankan di setiap lokasinya tanpa perlawanan," tambah Rizal. Sementara itu, menurut Rizal, dari hasil penangkapan para tersangka ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatannya. Di antaranya, uang tunai senilai Rp301 juta, dan sejumlah perhiasan, kendaraan yang merupakan, milik korbannya. Untuk diketahui, komplotan ini berhasil ditangkap setelah beraksi di rumah korbannya, bernama Suhairy di toko material Sinar Agung, Jalan Buwek RT 02/20, Desa Sumber Jaya,Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (26/09/2018) lalu. (Har/ Fer)

BERITA TERKAIT