test

Hukrim

Selasa, 4 Desember 2018 21:19 WIB

Polisi: Dahnil Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto : Dok PMJ)
PMJ- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, bahwa pihak penyidik hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi Dana Kemah Pemuda 2017 lalu di Kemenpora. Menurut Kombes Argo, proses penyelidikan dalam dugaan kasus korupsi ini dilakukan, setelah polisi sudah melakukan serangkaian observasi serta mempunyai bukti cukup untuk menaikan kasusnya ke penyelidikan "Jadi intinya, kita tegas dan profesional dalam menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa," terang Kombes Argo, Selasa (04/12/2018). Adapun ketika ditanya terkait penetapan Dahnil sebagai tersangka, Kombes Argo mengakui, soal penetapan tersangka itu semua tergantung kepada penyidik. Dan kemungkinan hal itu ada. "Untuk penetapan tersangka, pihak penyidik yang menentukan," tegas Argo. Kombes Argo melanjutkan, kegiatan itu merupakan agenda yang sangat baik dan positif. Dan, Polri apresiasi sekali dengan kegiatan tersebut. "Jadi, menurut kami kegiatan itu bisa menambah wawasan nusantara, dan menjaga keutuhan NKRI. Yang jadi masalah, kegiatan itu menggunakan dana APBN, pakai uang rakyat. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan," tutur Kombes Argo menutup pembicaraan. (HAR/ FER).

BERITA TERKAIT