test

Hukrim

Minggu, 30 Desember 2018 20:04 WIB

Polsek Pademangan Bekuk Pelaku Pencurian di Bengkel Sarana Steel

Editor: Redaksi

Dugaan kasus (Foto: Istimewa/ ilustrasi)
PMJ – Dua orang tersangka ‘SK’ bin ‘AS’ bersama ‘AF’ bin ‘MF’ melakukan tindakan pencurian di bengkel PT Sarana Steel, Jl Karang Bolong VI Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Anggota Polsek Pademangan di bawah arahan Polres Jakarta Utara, sukses membekuk dua tersangka pencuri tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Kombes Argo, kedua pelaku tersebut di atas bersama dengan dua orang pelaku lainya yang saat ini DPO melakukan pencurian di bengkel PT Sarana Steel. [caption id="attachment_5957" align="alignnone" width="719"]Salah satu tersangka pencurian yang ditangkap polisi. Salah satu tersangka pencurian yang ditangkap polisi. (Foto: PMJ News)[/caption] Namun, peristiwa pencurian tersebut terekam CCTV yang ada di TKP. Selanjutnya pihak keamanan PT Sarana Steel melaporkan ke Polsek Pademangan. “Berdasarkan laporan tersebut dan dari rekaman CCTV, tim operasional Reskrim Polsek Pademangan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku ‘AF’ dan ‘SK’,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (30/12/2018). [caption id="attachment_5958" align="alignnone" width="1032"]Barang bukti yang diamankan polisi. Barang bukti yang diamankan polisi.[/caption] Masih dari keterangan Kombes Argo, dari kedua pelaku kejahatan, polisi suskes menyita barang hasil kejahatan berupa kabel listrik satu gulung, kabel telepon satu gulung dan bearing. “Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Pademangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya menambahkan. Atas kejadian tersebut PT. Sarana Steel dirugikan barang-barang berupa kabel, 9 buah bearing,  grinda,  satu set peralatan kunci kunci sekitar Rp200.000.000 ( dua ratus juta rupiah). Tersangka pun akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT