test

Hukrim

Selasa, 29 Januari 2019 12:11 WIB

Tim Vipers Polres Tangsel Ungkap Kasus Sajam dan Ancaman Kekerasan

Editor: Redaksi

Unit Reskrim Polres Tangsel mengungkap kasus pelanggaran hukum. (Foto: PMJ News)
PMJ - Bertempat di Halaman Polres Tangerang Selatan, Unit Reskrim Polres Tangsel mengungkap kasus pelanggaran hukum kepemilikan senjata tajam (sajam) dan atau menyebarkan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti masyarakat, di Tangerang. Adapun 11 tersangka antara lain, ‘A’, ‘F’, ‘SS’, ‘F’, ‘AS’, ‘KJ’, ‘EP’, ‘AF’, ‘MVS’, ‘MAR’, dan ‘MRR’. "Pada tanggal 12 Januari 2019, Tim Vipers mendapatkan laporan bahwa di berbagai media sosial telah viral video yang meresahkan masyarakat dengan konten menjurus kekerasan yang diduga kuat terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan," tutur Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, S.IK., M.Si, baru-baru ini. [caption id="attachment_10808" align="aligncenter" width="1032"] Unit Reskrim Polres Tangsel mengungkap kasus pelanggaran hukum.[/caption] "Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kemudian 11 pelaku yang tampak dalam video viral tersebut dapat diamankan dan diketahui keberadaannya," sambungnya. Dalam kejadian tersebut polisi mengamankan lima unit kendaraan roda dua berbagai yang tampak pada video (viral), baju, jaket, sepatu,  peci hitam, helm dan celana, yang dikenakan oleh para pelaku yang tampak pada video viral serta satu buah stik golf. Dan, video rekaman yang viral melalui berbagai media sosial. Selanjutnya, dari pengakuan tersangka, tujuan kegiatan yang para pelaku lakukan adalah untuk menguji ilmu yang diperoleh dari latihan di Padepokan Silat Banaspati Kunciran Kota Tangerang. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT