test

Hukrim

Sabtu, 9 Mei 2020 15:42 WIB

Bawa Sajam, Satu Anggota Geng Motor di Bekasi Ditangkap

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menggelar kasus kepemilikan senjata tajam (Foto: Dok PMJ News)

PMJ - Polres Metro Bekasi Kota mengamankan seorang anggota geng motor, MR yang membawa senjata tajam. Saat itu, polisi tengah melakukan patroli di Jalan Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko menyebut penangkapan ini berdasarkan laporan warga. Saat itu, dia hendak membeli makan sahur, sekitar 03.10 WIB.

"MR alias I diamankan petugas karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit," ujar Kombes Wijonarko kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu (0/5/2020).

Selanjutnya, kata Wijanarko, pemilik senjata tajam bersama barang bukti celurit dibawa ke Polrestro Bekasi Kota. Saat ini, tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Menguasai, membawa, menyimpan dan menyembunyikan senjata tajam tanpa hak," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT