test

Hukrim

Rabu, 30 Januari 2019 14:44 WIB

Polisi Ringkus Pembuat Isu Hoax Di Cengkareng

Editor: Redaksi

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto" Istimewa)
PMJ- Pelaku berinisial IDN (23) pembuat berita bohong alias hoax yang sempat viral di sosial media terkait isu semena-mena TKA China di Morowali Sulteng, akhirnya ditangkap polisi pada Selasa (29/1/2019) di Jalan Utama Raya, Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kepada wartawan di gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan tentang penangkapan pelaku atau kreator hoax sekaligus buzzernya. "Hoax Morowali sempat viral di media sosial, yang isi hoax tersebut menyebutkan unjuk rasa warga negara asing (WNA). Setelah viral, dari tim Siber melakukan patroli dan ditemukan kreator sekaligus buzzer atas nama IDN," ujarnya. Viral hoax beredar di social media beberapa waktu lalu, terkait demonstrasi dilakukan buruh lokal dengan tuntutan kenaikan gaji sesuai upah minimum daerah. Lalu IDN kata polisi, membuat narasi di media sosial dengan tulisan, "Hari ini morowali bergejolak TKA CHINA sudah semena mena merendahkan PRIBUMI Keresahan Tenaga Lokal Morowali, Sulteng. Sudah Mulai Bergejolak Dgn Adanya TKA Asal China Yg Berprilaku Semena-Mena Dan Digajih Lebih Besar Dari Warga Lokal Bibit Komunis China Hrs Dihilangkan Dari Indonesia, Sebelum Negara Kita Dijajah Seperti Muslim Uyghur #NegaraMabokUtang". Menurut Dedi, modus IDN adalah menyebarkan video demo buruh lokal melalui akun Facebook. "Narasinya TKA asal Cina berperilaku semena-mena dan digaji lebih besar dari warga lokal," ujar Dedi sekaligus menegaskan jika IDN dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (WS/02)

BERITA TERKAIT