test

Hukrim

Rabu, 30 Januari 2019 18:07 WIB

27 Adegan Diperagakan Dalam Pra Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Bayi Mutia

Editor: Redaksi

Pra rekonstruksi dilakukan Polres Depok terkait kasus meninggalnya bayi Mutia. (Foto: PMJ News)
PMJ - Pra rekonstruksi dilakukan polisi terkait kasus bayi mungil berusia tiga bulan bernama Mutia yang ditemukan tewas saat digendong pengasuhnya, yang digelar di tempat kejadian perkara (TKP) atau di rumah orang tua korban di perumahan Villa Santika, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (30/01/2019). [caption id="attachment_11155" align="aligncenter" width="1280"] Pra rekonstruksi dilakukan Polres Depok terkait kasus meninggalnya bayi Mutia.[/caption] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pra rekontruksi oleh Polres Depok, terhadap kasus bayi Mutia tersebut. [caption id="attachment_11156" align="aligncenter" width="1280"] Pra rekonstruksi dilakukan Polres Depok terkait kasus meninggalnya bayi Mutia.[/caption] Menurut Kombes Argo, didampngi pengacaranya, Romlah sebagai tersangka melakukan sebanyak dua puluh tujuh reka adegan, yang dimulai dari sang ibu berangkat kerja hingga korban diketahui meninggal oleh para tetangganya. [caption id="attachment_11157" align="aligncenter" width="1280"] Pra rekonstruksi dilakukan Polres Depok terkait kasus meninggalnya bayi Mutia.[/caption] “Sebanyak 27 adegan diperagakan termasuk saat pelaku memaksa memasukkan botol ke dalam mulut bayi itu hingga sang bayi mati kehabisan nafas,” tutur Kombes Argo, di Jakarta. [caption id="attachment_11158" align="aligncenter" width="1280"] Pra rekonstruksi dilakukan Polres Depok terkait kasus meninggalnya bayi Mutia.[/caption] Untuk diketahui, pada Senin (28/01/2019), seorang bayi berusia tiga bulan diketahui tewas di dalam gendongan pengasuhnya yang akan dibawa pergi ke rumah nenek korban di wilayah Tomang. [caption id="attachment_11159" align="aligncenter" width="1280"] Pra rekonstruksi dilakukan Polres Depok terkait kasus meninggalnya bayi Mutia.[/caption] Dari hasil visum korban Mutia mengalami luka lebam di bagian wajah dan korban meninggal dunia akibat tersumbatnya saluran pernafasan. (FER).

BERITA TERKAIT