test

Hukrim

Kamis, 31 Januari 2019 16:49 WIB

Atasi Pelaku Pencurian di Bawah Umur, Ini Trik Polsek Kembangan

Editor: Redaksi

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Handono. (Dok/PMJNews).
PMJ- Enam anak di bawah umur diamankan aparat kepolisian lantaran melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam dan mengkonsumsi obat keras jenis Tramadol. Menghadapi para pelaku masih bocah yang sudah berani melakukan pencurian tersebut, pihak Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat punya acara agar mereka pada bertaubat. Kata Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, sik kepada PMJNews di Jakarta, Kamis (31/1/2019), mereka dibina bahkan melibatkan Ustad Kaharudin Dopu untuk memberikan Tausiah (Nasehat) dan melaksanakan Sholat Magrib dan Sholat Isya berjamaah bertempat di Musholah Polsek Kembangan. Sebelum pelaksanaan Tausiah diberikan Pakaian, sarung dan Kopiyah untuk Sholat berjamaah dan mengaji. Yang sebelumnya semua baju yang dipakai yang awalnya bergaya anak Punk. "Untuk pembinaan mental dan rohani selanjutnya, anak-anak tersebut wajib mengikuti Sholat berjamaah serta Sholat Tahajud dan dilanjutkan mengaji bersama di Musholla Polsek Kembangan," ujar Joko. Joko menambahkan, selanjutnya mewajibkan anak -anak untuk sekolah kembali dan selalu taat kepada orang tuanya. "Kita juga berikan arahan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tua nya masing-masing," tandas Joko. Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi mengungkapkan, pihaknya mengamankan enam anak yang diketahui berinisial AS (12), PA (14), MR, (14), MY (14 ), RR (14 ), dan FR (13) bermula dari informasi anggota Citra Bhayangkara bahwa di Lapangan Bola Porsekem Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat, adanya 6 anak – anak yang membawa senjata tajam sedang naik tembok rumah yang berniat akan melakukan pencurian. Mendapati informasi tersebut, Unit Reskrim langsung ke lokasi dan langsung mengamankan anak – anak tersebut , dari penggeledahan di dapatkan 2 buah clurit, satu sepeda dan 6 (enam) strip obat jenis Tramadol dan pakaian yang dicuri saat dijemur. "Kemudian keenam anak tersebut diamankan ke Polsek kembangan Jakarta Barat," ungkap Dimitri. Dari hasil interogasi, lanjutnya, dapat diketahui bahwa dari keenam anak tersebut sebelum melakukan pencurian terlebih dahulu berkumpul di suatu tempat dan dipaksa minum obat jenis Tramadol oleh AN , masing - masing anak meminum 5 sampai dengan 10 butir Tramadol. "Keeenam anak tersebut mengakui memakai obat jenis Tramadol sejak 2 tahun yang lalu. Mereka menggunakan obat jenis Tramadol agar bisa begadang dan menambah nyali atau jadi pemberani,"Lanjutnya. Dapat diketahui pula, bahwa keenam anak tersebut ternyata sudah tidak sekolah dan apabila sekolah jarang masuk dan menurut keterangan dari orang tuanya mereka jarang pulang kerumah . "Mengingat pelaku masih di bawah umur, kita berikan pembinaan rohani dan memberikan imbauan untuk tidak mengulanginya lagi. Kita juga melibatkan tokoh agama, pihak sekolah (guru), orang tua, dan Ketua RT, dan P2TPA untuk di lakukan pembinaan,” tutupnya. (WS/02)

BERITA TERKAIT