test

Hukrim

Senin, 11 Februari 2019 11:32 WIB

Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Adi Saputra si Pembanting Motor

Editor: Redaksi

Adi Saputra si pembanting motor saat mengungkapkan penyesalannya. (Foto : Dok PMJ)
PMJ- Ditahan sejak Jumat (8/2), Adi Saputra di pembanting motor masih menanti kunjungan dari keluarganya yang berada di Lampung. Hingga hari ini, keluarganya belum ada yang menjenguk pria yang viral akibat aksi marah dan banting motor saat hendak ditilang di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2) lalu. Amarah Adi Saputra itu dengan membanting dan mencabik-cabik motor bisa jadi dipengaruhi oleh kejiawaannya yang terganggu. Untuk mengetahui hal tersebut, Polresta Tangerang Selatan berencana akan memeriksa kejiwaan pria tersebut. [caption id="attachment_12480" align="alignnone" width="1040"] Adi Saputra tertunduk lesu saat dihadirkan sebagai tersangka. (Foto : Dok PMJ).[/caption] “Iya, InshaAllah kita akan lakukan tes kejiwaan. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho kepada pmjnews.com. Adi Saputra sendiri dijadikan tersangka dengan dugaan sebagai penadah dari transaksi motor yang dibelinya secara ilegal. Yang kedua terkait dengan nomor polisi palsu yang digunakan serta proses seputar pelanggaran lalulintas yang dilakukannya. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran kepada penjual motornya. "Kita sudah cek akun facebook yang jual motor kepada tersangka. Kita akan kejar untuk mengetahui motor itu dari mana asalnya,” tegas Yurikho. (Gtg-03)

BERITA TERKAIT