test

Hukrim

Rabu, 13 Februari 2019 07:04 WIB

Sempat Kabur, Tim Vipers Tangsel Sukses Ungkap Kasus Kekerasan & Pencabulan Anak

Editor: Redaksi

Pengungkapan kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Polres Tangsel. (Foto: PMJ News)
PMJ – Anggota unit Vipers Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, ketika kedua pelaku akan ditangkap Tim Vipers, pelaku mencoba kabur. Namun, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas  menangkap kedua pelaku. “Pelaku yang akan ditangkap oleh Tim Vipers melarikan diri, langsung petugas melaukan tindakan terukur pada kaki pelaku dan berhasil diamankan,” demikian kata AKBP Ferdy, di Tangerang, Selasa (12/02/2019). [caption id="attachment_13086" align="aligncenter" width="1032"] Pengungkapan kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Polres Tangsel.[/caption] Masih dari keterangan Kapolres Tangsel, korban yang bersama kedua temannya ‘S’ dan ‘N’ sedang berkumpul. Setelah hendak pulang korban yang diboncengi oleh kedua pelaku kemudian diajak naik motor sekitar wilayah Kecamatan Pagedangan. Setelah korban dan pelaku sampai di tempat sepi, lalu pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut. Usai menyetubuhi korban, korban diantarkan sampai lokasi dekat rumah korban. “Korban menceritakan peristiwa tersebut ke teman korban yang kemudian dilaporkan ke orang tua korban,” ujarnya menambahkan Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku dikenakan Pasal 81 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Penjara 15 Tahun. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT