test

Hukrim

Rabu, 13 Februari 2019 11:46 WIB

Respon Cepat Berkat Laporan Warga, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

Editor: Redaksi

Tersangka yang diamankan pihak kepolisian. (Foto: PMJ News)
PMJ - Sepak terjang ‘DC’ alias Aliang dihentikan aparat Kepolisian Sektor  Cengkareng di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Barat. Aliang ditangkap berkat laporan dari warga melalui akun resmi Instagram Polres Jakbar dengan adanya keresahan masyarakat tentang bandar narkoba yang selalu melakukan transaksi di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, SH, MH, menjelaskan, adanya laporan yang diterima melalui akun Instagram Polres Jakbar, anggota Unit Narkoba Polsek Cengkareng  yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Antonius, SH, melakukan observasi wilayah di kawasan tersebut. "Tepatnya, Senin tanggal 11 Februari 2019 malam, kita tangkap seorang tersangka Aliang di Kapuk Kebon Jahe  RT03/03 Kelurahan  Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat," ungkap Kompol H Khoiri, di Jakarta, Selasa (12/02/2019). [caption id="attachment_13140" align="aligncenter" width="959"] Tersangka yang diamankan pihak kepolisian. (Foto: PMJ News)[/caption] Kompol Khoiri pun menegaskan, dalam upaya menindak tindakan kejahatan maupun narkoba,  polisi selalu siap merespon segala laporan masyarakat yang  menyangkut keamanan serta ketertiban masyarakat, baik menyangkut pidana mengarah ke pidana. Karena itu, dirinya berpesan kepada masyarakat luas untuk tidak ragu melaporkan bahwa hal itu meresahkan. "Apalagi terkait narkoba, kita akan langsung tindak tegas," tegasnya. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius, SH, menuturkan, bahwa dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan satu paket sabu, satu buah timbangan, dua bendel plastik klip, dan uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan narkoba. "Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap bandar atau pengedar  yang menjadi pemasok barang haram terhadap tersangka Aliang,”tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT