test

Hukrim

Kamis, 28 Februari 2019 15:37 WIB

Chat RS ke Rocky Gerung Dibaca Berulang Kali Oleh Jaksa

Editor: Redaksi

Terdakwa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Selatan. (Foto : PMJ/Fjr).
PMJ- Sidang perdana kasus hoax penganiayaan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Jaksa Penuntut Umum membacakan isi dakwaannya terutama pesan singkat yang ada di aplikasi whatsApp milik terdakwa. Dalam pesan singkat tersebut, ada nama Rocky Gerung yang sering dikirimkan pesan oleh Ratna Sarumpaet. Bahkan Ratna mengirim wajah lebamnya kepada Rocky Gerung berulang kali, dengan kalimat seakan ia mengalami penganiayaan. "Bahwa pada hari Selasa tanggal 25 September 2018 sekitar pukul 20.43 WIB terdakwa juga mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui Whatsapp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," baca Jaksa Penuntut Umum di sidang tersebut. [caption id="attachment_15530" align="alignnone" width="1280"] Ratna Sarumpaet dalam sidang perdana di PN Jaksel. (Foto: Fjr/ PMJ)[/caption] Selanjutnya, pada Rabu 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB, ibunda dari artis cantik Atiqa Hasiholan ini juga mengirim berita kepada Rocky Gerung dengan pesan, 'sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak ditangan kanan manganga'. Lalu pada pukul 22.32 WIB, Ratna juga mengirim beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan, 'Hari ke 5'. "Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 September 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Terdakwa mengirim lagi berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: 'Hei Rocky negerinya makin gila dan hancur need badly :).' Dan pukul 16.33 WIB dengan pesan: 'Need you badly', pukul 16.36 WIB dengan pesan: 'Pasti kamu bahagia sekali di sana ya. Penghormatan pada alam, bless you'," tutur Jaksa. Hingga akhirnya sebuah pesan berbunyi “Day 7th” dikirim Ratna Sarumpaet ke Rocky Gerung pada Jum'at 28 September 2018 pukul 19.22 WIB. Seluruh percakapan tersebut dibuka oleh JPU dengan alat bukti yang telah disiapkannya. Ratna Sarumpaet duduk di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan JPU bersama dengan para pengunjung sidang. (Fjr/WS02)

BERITA TERKAIT