test

Hukrim

Rabu, 6 Maret 2019 15:26 WIB

Polri Kategorikan Andi Arief Sebagai Pengguna Narkotika

Editor: Redaksi

Andi Arief jalani rawat jalan untuk rehabilitasinya. (Foto: PMJ/Ilustrasi Fif).
PMJ- Andi Arief dikategorikan hanya sebagai pengguna narkotika sehingga kasusnya tak dilanjutkan ke ranah hukum. Menurut Kepala Divisi Humas Irjen M Iqbal, Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna narkotika. “Terhadap kasus ini tidak dilanjut ke ranah penyidikan," ujarnya di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019). Iqbal mengatakan, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi, setelah melalui assesment. "Direhabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti narkotika pada Saudara AA dan di di tempat kejadian perkara. Urine Saudara AA ditemukan positif mengandung amphetamin," kata Iqbal. Pengacaranya Andi Arief, Dedi Yahya, mengatakan Andi Arief tetap dikontrol oleh panti rehab. “Kalau rawat jalan tentu sedikit sekali ya (tingkat) ketergantungannya," kata Yahya. (WS/02)

BERITA TERKAIT