test

Hukrim

Selasa, 12 Maret 2019 12:36 WIB

Sigap! Petugas Gabungan Amankan Hewan Peliharaan Warga yang Ganggu Ketertiban

Editor: Redaksi

Petugas amankan anjing milik warga yang sudah menggigit korban manusia. (Foto: PMJ)
PMJ – Petugas gabungan dari Subnit II Reskrim Polsek Metro Penjaringan bersama instansi terkait mengamankan anjing milik warga yang sudah menggigit korban manusia. Selain polisi, juga hadir anggota dari Dinas KPKP (Dinas Ketahanan Pangan kelautan dan Pertanian) Jakarta Utara, Satpol PP Kecamatan Penjaringan dan anggota staf RW16 Pantai Mutiara, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. [caption id="attachment_17161" align="alignnone" width="1040"] Petugas amankan anjing milik warga yang sudah menggigit korban manusia.[/caption] Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar membenarkan perihal penanganan hewan yang mengganggu warga tersebut. AKBP Rachmat menerangkan, bahwa dalam pelaksanaan antisipasi guantibmas tersebut, anggota mendatangi rumah pemilik anjing ‘SG’ yang sudah menggigit korban manusia dengan korban ‘HS’. [caption id="attachment_17162" align="alignnone" width="1040"] Petugas amankan anjing milik warga yang sudah menggigit korban manusia.[/caption] “Namun petugas sudah di lokasi pemilik rumah tidak membukakan pintu gerbang rumah, perlu dijelaskan bahwa pihak keamanan setempat bersama warga dan ketua RW di perumahan Pantai Mutiara sudah sering kali mengingatkan kepada pemilik anjing jenis helder untuk mengikat dengan rantai namun pemiliknya tetap bandel,” terang Kapolsek Penjaringan, di Jakarta, Selasa (12/03/2019). “Dan anjing tersebut sudah menggigit korban sebanyak empat orang. Selanjutnya yang kena gigitan keempat buat laporan polisi. Kemudian penyidik akan melakukan pemanggilan melalui surat panggilan resmi kepada pemilik anjing tersebut,” tuturnya menambahkan. (FER).

BERITA TERKAIT