test

Hukrim

Sabtu, 23 Maret 2019 15:16 WIB

Polisi Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Editor: Redaksi

Polisi menangkap pelaku pengedar narkoba jaringan internasional. (foto: PMJ)
PMJ – Personel Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk tiga pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi. Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3800 butir narkoba jenis pil ekstasi. Sindikat ini diketahui merupakan sindikat Jaringan narkoba Internasional Malaysia - Batam - Medan – Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga tersangka dibekuk dari tempat berbeda. Dua tersangka, YT (34)  dan DO (34) yang berperan sebagai kurir ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin 11 Februari 2019, dini hari. [caption id="attachment_18753" align="aligncenter" width="553"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] "Kemudian kita tangkap mereka (pelaku) di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Satunya lagi, diamankan di Bandara Kualanamu, Medan, setelah kita melakukan pengembangan," ucap Kombes Hengki, Sabtu (23/3/2019). Dalam penangkapan tiga tersangka tersebut, polisi sebelumnya sudah mengantongi ciri-ciri tersangka setelah menerima laporan masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya polisi berhasil mengamankan para pelaku. (BHR)

BERITA TERKAIT