test

Hukrim

Minggu, 24 Maret 2019 11:04 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Curat dan Curanmor Meresahkan di Jaksel

Editor: Redaksi

Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ)
PMJ – Unit III Ranmor Satreskrim Polrestro Jakarta Selatan berhasil melakukan pengungkapan serta menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat curanmor) berupa sepeda motor. Pelaku ‘M’ melakukan aksinya, di Jl Puri Mutiara III Dalam Rt.003/ 001 Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jaksel, Rabu (13/03/2019). Dan, polisi menciduk pelaku curanmor tersebut pada Jumat (22/03/2019), di Gang Iklas II No.26 Rt.003/ 007, Kelurahan Cijantung, Pasar Rabu, Jaktim. [caption id="attachment_18806" align="alignnone" width="1040"] Barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: PMJ)[/caption] Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan peristiwa serta penangkapan pelaku curat curanmor itu. “Korban ZN memarkir sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2013 no pol B'3431-SIN di TKP. Kemudian korban tidur. Berikutnya, sekira jam 05.30 WIB, korban diberitahukan saksi AH merupakan anak korban bahwa motor korban sudah tidak ada,” terang Kombes Argo, di Jakarta, Minggu (24/03/2019). [caption id="attachment_18807" align="alignnone" width="1280"] Keberhasilan Unit III Ranmor Satreskrim Polrestro meringkus pelaku curanmor. (Foto: PMJ)[/caption] Masih dari penuturan Kombes Argo, bersumber dari pengakuan tersangka, bahwa pelaku telah melakukan sebanyak tiga kali di wilayah hukum Jakarta selatan. Antara lain, Cilandak KKO, Pancoran dan Cipete Selatan. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT