test

Hukrim

Sabtu, 6 April 2019 12:41 WIB

3 Napi Perempuan Rutan Pondok Bambu Kedapatan Memiliki Sabu

Editor: Redaksi

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ - Polsek Duren Sawit berhasil mengamankan 3 napi perempuan di Rutan Pondok Bambu yang kedapatan memiliki narkoba ajenis sabu. Ketiga napi yang diamankan berinisial DYF (36), N (34) danD 30). Penangkapan 3 napi terjadi pada Sabtu (30/3/2019), sekitar pukul 00.30 WIB, di blok C, Rutan Pondok Bambu, Duren sawit, Jakarta Timur. Awalnya petugas Rutan mendapat informasi kalau 3 warga binaan tersebut kerap menggunakan sabu di dalam tahanan. “Selanjutnya petugas dan rekan-rekanya melakukan penggledahan terhadap kamar dan badan penghuni kamar,” terang Kasie Humas Duren Sawit Aiptu Sucahyono kepada pmjnews.com, Sabtu (6/4/2019). “Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,05 gram, terbungkus plastik bening di selipan celana yang dipakai DYF,” sambungnya. Setelah dintrograsi, DYF mengaku bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari warga binaan berinisial N. “Pelaku N yang juga diintrograsi mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari D,” ujar Aiptu Sucahyono. Menurut keterangan pelaku D, sabu tersebut diperoleh dengan cara memesan kepada pria berinisial U lewat telepon yang dikirim dengan cara dimasukan ke dalam makanan.  Atas kejadian rersebut ketiga warga binaan berikut barang bukti diamankan ke Pos Keamanan Rutan Pondok Bambu dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Duren sawit guna pengusutan lebih lanjut. (BHR)

BERITA TERKAIT