test

Hukrim

Rabu, 10 April 2019 13:23 WIB

Keroyok Pemuda di Cengkareng, Belasan Preman Diciduk Polisi

Editor: Redaksi

Satuan Reskrim Polres Jakbar meringkus pelaku pengeroyokan dan belasan preman. (Foto: PMJ News).
PMJ - Petugas dari satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda atas nama AK (23). Korban dikeroyok di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A 20 lantai 2 Mess SMB Cengkareng Jakarta Barat pada Minggu (07/04/2019) malam lalu. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu menjelaskan,  kronologi kejadian bermula ketika korban sedang duduk sambil mengobrol dengan ketiga temannya. Ketika sedang mengobrol, korban dan ketiga temannya melihat ada satu orang laki-laki yang tidak kenal dan datang menghampiri meminta maaf karena teman temannya sedang mabok takut mengganggu. [caption id="attachment_20906" align="alignnone" width="1152"] Satuan Reskrim Polres Jakbar meringkus pelaku pengeroyokan dan belasan preman. (Foto: PMJ News).[/caption] Kemudian tidak lama ada suara teriakan dari dalam “Woooy“ dengan suara kencang lalu korban dan ketiga temannya menoleh ke arah teriakan tersebut. Lalu satu orang yang berambut pirang dan dikuncir menghampiri dan berkata kasar “Apa lu nggak terima“ sebanyak tiga kali. Dan, setelah itu ketiga teman korban langsung digampar berkali – kali. Sedangkan korban digampar sebanyak satu kali lalu ditendang dengan orang yang sama ke arah muka sebelah kiri mengenai mata bawah kirinya. [caption id="attachment_20907" align="alignnone" width="1152"] Satuan Reskrim Polres Jakbar meringkus pelaku pengeroyokan dan belasan preman. (Foto: PMJ News).[/caption] "Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian mata bawah sebelah kiri, dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat," jelas AKBP Edi kepada PMJ News, di Jakarta, Rabu (10/04/2019). Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra SIK MSi mengatakan, setelah menerima laporan, dengan didampingi Kasubnit Resmob Iptu Suyoto SH, pihaknya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan tersebut. "Kita amankan dua orang pelaku yakni berinisial  J I L A  (21) dan SLK (22)," Kata Dimitri. [caption id="attachment_20908" align="alignnone" width="1280"] Satuan Reskrim Polres Jakbar meringkus pelaku pengeroyokan dan belasan preman. (Foto: PMJ News).[/caption] Saat dilakukan penangkapan terhadap orang yang diduga sebagai tersangka, namun terdapat 19 orang yang turut diamankan dalam rangka status quo tempat kejadian perkara. Antara lain, DJ (41), KL (21), NRM (24), JMT (27), PTS (28), MFH (19), RS (31), AN (27), UR (41), AS (25), JL (20), LG (19), RS (21), AP (39), ASP (28), ZIS (21), AMX (27), NL (29), dan RR (22). "Untuk tersangka pengeroyokan kita kenakan pasal 170 KUHP. Kami masih memintai keterangan terhadap 19 orang yang turut kita amankan," ungkapnya menegaskan. (FER).

BERITA TERKAIT