Minggu, 21 April 2019 15:28 WIB
Rugi Rp170 Juta, Pelaku Penggelapan Uang Alfamart Dibekuk Polisi
Editor: Redaksi
PMJ – Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap sekaligus mengamankan pelaku penggelapan uang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwowno membenarkan kejadian kasus penggelapan uang tersebut.
“Ya benar, bahwa pelaku AIP (23) telah melakukan penggelapan uang kepada PT Sumber Alfaria Trijaya. Pelaku yang kesehariannya merupakan karyawan toko Alfamart Sultan Agung di bagian kasir,” demikian kata Kombes Argo kepada PMJ News, Minggu (21/04/2019).
[caption id="attachment_22289" align="alignnone" width="774"] Pelaku yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)[/caption]
“Cara tersangka melakukan penggelapan tersebut adalah dengan memanipulasi data transaksi debit fiktif BCA, link dari komputer kasir dengan cara me- top up ke akun pribadi tersangka seperti Jdid, Over, Buka Lapak, Done Walet. Lalu dimasukan ke saldo tersangka sehingga saldo tersangka selalu penuh,” sambungnya.
Untuk diketahui, tersangka mencairkan dalam bentuk uang dan digunakan untuk foya-foya dan. Atas perbuatan tersangka, korban yaitu PT Alfamart mengalami kerugian lebih dari Rp 170 Juta. (FJR/ FER).
News
Hukrim
r
Polres Metro Bekasi Kota
Kasus Penggelapan
Kasus Penggelapan Uang
Toko Almart Sultan Agung
Pegawai Alfamart