test

Hukrim

Jumat, 24 Mei 2019 19:08 WIB

Info Update, 441 Perusuh Aksi 21-22 Mei Diperiksa Polisi

Editor: Redaksi

Kericuhan aksi demonstran di kawasan Thamrin. (Foto: FJR/ PMJ News)
PMJ- Dalang dan pelaku kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019 di Jakarta bakal sulit tidur tenang. Meski 441 pelaku kerusuhan telah ditangkap, namun pihak kepolisian terus memburu dalang aksi tersebut. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). "Saat ini sudah 441 terduga pelaku perusuh masih dalam proses pemeriksaan. Dipilah-pilah siapa yang sebagai pelaku lapangan, operator, dan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," papar Dedi. Bahkan kata Dedi, Mabes Polri membentuk Tim Investigasi yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto dan menggandeng Imparsial. "Sudah dibentuk dipimpin Irwasum dan bekerja sama dengan lembaga Imparsal. Itu proses detail mengumpulkan bukti di lapangan dan pemeriksaan. Baru mulai dan rapat menyusun rencana tindak lanjut," tandasnya. (WS/02).

BERITA TERKAIT