test

Hukrim

Selasa, 28 Mei 2019 14:10 WIB

Kata Wiranto, Dalang Pembunuh Bayaran 4 Tokoh Sudah Dikantongi

Editor: Redaksi

Menko Polhukam Wiranto saat bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Kanan). (Dok/Ig).
PMJ- Dalang pembunuh bayaran yang direncanakan menggarap 4 (empat) tokoh nasional dipastikan bakal sulit tidur. Pasalnya, Mabes Polri sudah mengantongi nama dalang tersebut dan pasti akan diungkap setelah pemeriksaan enam tersangka eksekutor lapangan terlebih dahulu. Hal tersebut diakui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5/2019). “Sudah, sudah, dalangnya sudah diketahui,” jelasnya. Kendati demikian, Wiranto enggan menyebut namanya. “Ya nggak bisa, nanti tunggu kepolisian saja. Tunggu, tunggu. Tunggu saja, nanti kan ada pemeriksaan," urainya. Wiranto memberikan gambaran, jika rencana pembunuhan pejabat itu sejak dulu selalu ada ya. Namun hal itu menurut dia, dapat disyukuri lantaran aparat keamanan negara kita cukup sigap. “Mulai operasi intelijen, operasi keamanan, itu sangat cepat sekali. Dan sekarang sudah dapat diringkus kan," tukasnya. Sebelumnya kabar mengejutkan diinformasikan pihak kepolisian soal ungkapan sejumlah temuan aksi rusuh 22 Mei. Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, pihaknya telah menangkap 6 tersangka yang diperintahkan membunuh 4 (empat) tokoh nasional dan bos lembaga survei. Enam tersangka tersebut yakni, HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi dengan peran dan tugas yang berbeda satu sama lainnya. “14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dri seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik,” ujar Iqbal di Jakarta, Senin (27/5/2019). Selain dua tokoh nasional sebelumnya, Iqbal mengungkap ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Saat ini Polri dan TNI, kata Iqbal telah mengantongi identitas target pembunuhan dan yang melakukan order pembunuhan. “12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” paparnya. Sementara tak sampai di situ, Iqbal juga menegaskan, ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta dalam hal ini  lembaga survei. (WS/02)

BERITA TERKAIT