test

Hukrim

Selasa, 28 Mei 2019 14:58 WIB

Kaum Elite Penyuplai Dana Kelompok yang Berencana Membunuh 4 Tokoh Nasional

Editor: Redaksi

Aksi massa pendemo di depan Bawaslu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ – Polisi masih terus mengusut kasus kelompok pembunuh yang menunggangi kerusuhan 21-22 Mei dan berencana membunuh empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survey swasta. Polisi menduga kalau penyandang dana kelompok tersebut berasal dari kaum elite. "Pendananya kasih ke aktor intelektual, aktor intelektual ngasihkan ke I (Iwan alias HK) sebagai koordinator lapangan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019). Pengungkapan kelompok tersebut merupakan hasil pengembangan lanjutan dari tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dari tangan tersangka, polisi menyita total uang sekitar Rp 286 juta rupiah yang diberikan untuk dibelanjakan senjata dan biaya menjalankan aksi. Faktor ekonomi diduga menjadi motif kelompok ini menerima pekerjaan untuk membunuh. "Jadi ada order dari aktor intelektual. Larinya ke (motif) ekonomi. Kebanyakan tersangka berprofesi sebagai karyawan," ujar Dedi Prasetyo. Menurut pengakuan HK, para tersangka tidak memiliki kemampuan menembak yang mumpuni. HK sendiri diketahui berperan sebagai leader, mencari senjata api, sekaligus mencari eksekutor dan juga menjadi eksekutor serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Pada 21 Mei itu, HK membawa satu pucuk senpi revolver. HK menerima bayaran sebesar Rp 150 juta dan ditangkap pada Selasa 21 Mei di lobi hotel Megaria, Jakarta Pusat. Tersangka kedua berinisial HZ yang berperan mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor. HZ ditangkap pada Selasa 21 Mei di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka ketiga berinisial IF dan berperan sebagai eksekutor dan menerima uang RP 5 juta. IF ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 di Pos Peruri kantor security Jalan KPBD Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk. Tersangka keempat berinisial TJ dan berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek dan laras panjang. Tersangka TJ menerima Rp 55 juta dan ditangkap pada Jumat 24 mei 2019 di parkiran minimarket di Sentul. Berdasarkan hasil pemeriksaan, urine TJ positif mengandung narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin Tersangka kelima berinisial AD yang berperan sebagai penjual 3 pucuk senpi yakni senpi rakitan mayor, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek kepada tersangka HK. AD menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp 26,5 juta dan berhasil ditangkap pada Jumat 24 Mei pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa urine AD positif mengandung amfetamin dan metamfetamin dan benzodiazepin. Tersangka keenam berinisial AF (perempuan dan berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus kepada HK. AF yang seorang perempuan itu menerima hasil penjualan senpi Rp 50 juta dan berhasil ditangkap pada Jumat 24 Mei di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. (BHR)

BERITA TERKAIT