test

Kesehatan

Rabu, 23 September 2020 13:35 WIB

Polda Metro Bentuk Timsus Penindak Prokes, 10 Ribu Ojol Dilibatkan

Editor: Fitriawan Ginting

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya saat memberikan arahan. (Foto ; PMJ/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya membentuk Tim Khusus (Timsus) penindak protokol kesehatan atau Covid-19. Tak hanya itu, hari ini, Rabu (23/9/2020), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI, Kajati dan Pengadilan Tinggi telah membentuk satgas penindak pelanggar Protokol Kesehatan di tingkat Provinsi sebanyak 19 Timsus yang terdiri dari 12 Timsus Stasioner dan 7 Timsus Mobile. Tingkat Polres sebanyak 161 Timsus dengan rincian Polres terdiri dari 13 Timsus Mobile dan 49 Timsus Stasioner lalu Polsek terdiri dari 99 Timsus," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya saat memberikan arahan. (Foto : PMJ/Fjr).

"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang, sebanyak 100 orang yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojol di Jabodetabek," sambungnya.

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya melepas timsus penindak pelanggar protokol kesehatan. (Foto : PMJ/Fjr).

Selain itu, Polda Metro juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat terhadap warga yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Kami juga meluncurkan hotline pengaduan masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilkum PMJ melalui akun media sosial antara lain Twitter, Instagram, Facebook, Whatsaap di tiap tiap satker Polda, Polres dan Polsek," jelasnya.

Kapolda Metro menunjuk timsus untuk penegakan protokol kesehatan. (Foto : PMJ/Fjr).

Irjen Nana juga berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi ini segera berakhir. (Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT