test

Hukrim

Minggu, 9 Juni 2019 09:34 WIB

Anggota TNI di Perbatasan RI-Malaysia Sukses Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Editor: Redaksi

Pengamanan wilayah perbatasan RI dengan negara lain. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).
PMJ – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia (RI)-Malaysia,       Batalyon Mekanis (Yonmek) 643/Wanara Sakti (Wns) kembali sukses menggagalkan penyelundupan beberapa jenis barang ilegal dari Malaysia ke Indonesia melalui Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto menjelaskan, seperti yang terjadi pada Rabu (05/06/2019) lalu, para pelaku penyelundupan itu tak pernah ada kapoknya dan selalu menempuh berbagai cara untuk melakukan aksinya. "Disangka mereka (pelaku penyelundupan, red), momen Lebaran ini tidak ada sweeping di perbatasan, justru sebaliknya, Satgas lebih meningkatkan pengawasan," ungkapnya, belum lama ini, Jakarta. Mayor Dwi menerangkan, guna mencegah masuknya barang ilegal dari Negeri Jiran, masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri ini Satgas tidak mengendorkan pengamanan di perbatasan. "Justru semakin meningkatkan pengamanan. Terbukti, Satgas berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal asal Malaysia yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui Entikong," ujarnya menambahkan. Sementara itu, Pasi Intel Satgas Yonmek 643/Wns, Lettu Inf Dwi Ari Wibowo, menyampaikan bahwa pihaknya lebih meningkatkan pengamanan lintas batas, agar momen Lebaran tidak dimanfaatkan oknum untuk memasok produk ilegal melalui jalur tikus yang tidak melewati pemeriksaan resmi. "Kami berhasil mengamankan, satu mobil nopol KB 3244 QA bersama sopir dengan inisial RND, yang membawa barang kulit sapi Australia 13 kilogram, ceker ayam 30 kilogram, sosis 32 bungkus, seratus kilogram gula pasir, telur ayam 540 butir, satu speaker, dua televisi dan racun rumput sebanyak 25 kaleng," urainya melanjutkan. Masih dari penuturan Lettu Dwi, keterangan yang didapat dari RND, barang-barang tersebut diselundupkan melalui jalur hutan di sebelah kanan PLBN Entikong dan akan dipasarkan ke wilayah Sekayam dan sekitarnya. Lettu Dwi melanjutkan, saat ini barang bukti hasil selundupan bersama mobil dan supirnya telah diserahkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonmek 643/Wns ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong. "Untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti telah kami serahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Entikong dan Bea Cukai Entikong," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT