test

News

Sabtu, 2 Februari 2019 18:09 WIB

Rawan Kejahatan, Personel TNI Amankan Ratusan Miras di Perbatasan RI-PNG

Editor: Redaksi

Prajurit TNI mengamankan ratusan miras. (Foto: Ilustrasi/ Dok Net)
PMJ – Aparat keamanan TNI sukses mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG), tepatnya di wilayah Boven Digoel, Papua. Ratusan botol miras tersebut diamankan oleh prajurit TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Batalyon Mekanis (Yonmek) 521/Dadaha Yudha (DY). Komandan Satgas (Dansatgas), Letkol Inf Andi A. Wibowo, menjelaskan, ratusan botol miras itu diamankan karena tidak memiliki kelengkapan izin. "Dugaan sementara, miras tersebut sengaja diselundupkan melalui jalur tikus ke wilayah-wilayah di Kabupaten Boven Digoel," terangnya, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (02/02/2019). Andi menjelaskan, kejadian bermula ketika Satgas Pamtas yang berada di Pos Toray melaksanakan kegiatan penyisiran dan memeriksa mobil jenis pick up yang dibawa oleh Yonwarius Yolmen dan 2 orang lainnya, yang tak lain merupakan warga Kabupaten Merauke, Papua. "Seakan tak ingin kecolongan melihat kendaraan yang mencurigakan itu, anggota Satgas pun langsung menghampiri Yolmen dan menanyakan isi dari muatan yang diangkutnya. Ketika anggota melontarkan pertanyaan kepada yang bersangkutan, kami sudah curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan oleh Yolmen," ujarnya. Sementara itu, Danpos Toray, Letda Inf Eko, mengatakan bahwa tanpa ragu-ragu, para personel Pos Toray pun langsung mengamankan sang sopir yang diketahui warga Kabupaten Merauke, Papua. "Sopir bersama muatannya langsung kita periksa," katanya menegaskan. Saat dilakukan penggeledahan, Eko mengungkapkan, Satgas Yonmek 521/DY menemukan ratusan botol minuman keras yang diduga tidak berizin di dalam mobil pick up tersebut. "Modus operandinya, ratusan puluhan miras sengaja ditutupi dengan terpal. Keterangan dari Yolmen, miras itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel," ungkapnya. Guna proses hukum lebih lanjut, Eko mengatakan, saat ini Yolmen telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat. "Ya, sopir sudah kita serahkan ke Polres beserta barang bukti mobil pick up dan mirasnya," katanya. Berkat penemuan tersebut, Letkol Andi Wibowo pun menginstruksikan kepada seluruh personelnya untuk menggelar penyisiran secara rutin di titik-titik yang selama ini dicurigai rawan penyelundupan. Andi menambahkan, penyisiran tersebut bertujuan untuk mewujudkan keadaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke. "Kita ingin masyarakat merasa aman dan damai dalam beraktivitas," ujarnya. (FER).

BERITA TERKAIT