test

Hukrim

Rabu, 3 April 2019 16:33 WIB

Prajurit TNI Amankan 14.400 Liter Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Editor: Redaksi

Kasus pemberantasan atau penggebrekan minuman keras. (Foto: FIF/ Dok PMJ)
PMJ - Satgas Pamtas Yonif 643/Wanara Sakti (Wns) sukses mengamankan 14.400 liter minuman beralkohol di Jl. Lintas Batas Segumon, Sanggau, Kalimantan Barat, yang berasal dari Malaysia. Komandan Satgas Pamtas Yonif 643/Wns yang bertugas di perbatasan RI-Malaysia, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, menjelaskan, minuman beralkohol tersebut merupakan hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan anggotanya terhadap orang dan kendaraan yang melintas di Jl. Lintas Batas Segumon pada Sabtu (30/3/2019) malam yang dipimpin oleh Komandan SSK 3 Satgas Pamtas Yonif 643/Wns Lettu Inf Debry Wahyu Pranoto. Pada waktu melakukan pemeriksaan rutin tersebut, Mayor Dwi menerangkan, melintas 1 sepeda motor yang dikendarai KYM (41) membawa karung besar dari arah Malaysia. Setelah diperiksa, karung tersebut berisi 14.400 liter minuman beralkohol yang dikemas dalam puluhan botol. "Karena minuman beralkohol yang diperbolehkan masuk maksimal hanya satu liter perorang dan harus melewati pemeriksaan Bea Cukai, maka yang didapat ini kami amankan dan diserahkan ke Bea Cukai untuk proses lebih lanjut," ungkapnya dalam keterangannya kepada media, Rabu (03/04/2019). Dwi pun menyampaikan, dengan adanya penangkapan tersebut, maka pihaknya pun akan menyosialisasikan tentang peraturan membawa barang-barang ketika melintasi perbatasan. "Terkait ini, kami dari Satgas bekerja sama dengan instansi terkait di wilayah Segumon akan memberikan penyuluhan lebih intens kepada warga setempat tentang lalu lintas barang di perbatasan," tutupnya. (FER).

BERITA TERKAIT