test

Hukrim

Senin, 10 Juni 2019 17:23 WIB

Lieus Sungkharisma Lapor Diri ke Polda Metro Jaya

Editor: Redaksi

Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya. (Foto: FJR/ PMJ News).
PMJ - Lieus Sungkharisma lapor diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2019), setelah penahanannya ditangguhkan. Tersangka dugaan kasus makar itu mengaku akan mematuhi ketentuan wajib lapor daripada harus mendekam di balik jeruji besi. "Kasus saya ya ini 'kan harus datang tiap Senin dan Kamis (untuk melakukan wajib lapor), ya kita patuhi dong ketimbang di dalam (Rutan) 'kan lebih enak di luar," kata Lieus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019). Lieus bersyukur penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permintaan penangguhan penahanan dirinya. Untuk itu ia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan juga akan rutin melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya. "Saya juga sama, saya ikutin saja, karena kita berkeyakinan penuh nggak ada itu makar-makar apa. Kalau beda pandangan terus dianggap makar, wah udah mundur lah demokrasi kita mundur jauh, karena kan nggak ada kebencian kita kepada kepemerintahan sekarang. Tapi kalau kita punya sudut pandang akan lebih bagus Pak Prabowo yang mimpin kan nggak salah juga dong, kalau itu dianggap makar kan nggak sehat menurut saya," terang Lieus. Seperti diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/5/2019) lalu atas kasus dugaan makar. Penahanan Lieus kemudian ditangguhkan pada Senin (3/6/2019) dengan penjamin yaitu istrinya bernama Merry, pengacara Hendarsam Marantoko dan anggota Komisi III DPR RI dan juga Waketum Gerindra Ahmad Sufmi Dasco.(FJR/BHR)

BERITA TERKAIT