test

Hukrim

Rabu, 12 Juni 2019 22:01 WIB

Pencuri Saat Kerusuhan 22 Mei Gunakan Hasil Curiannya Untuk Beli Emas & Burung

Editor: Redaksi

Polisi amankan provokator kerusuhan dan juga barang yang dibawa. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ – Salah satu pesuruh kerusuhan pada 22 Mei 2019 di Slipi, Jakarta Barat, bernama Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz yang mencuri uang Rp 50 juta dari dalam mobil Brimob yang dirusaknya saat kekacauan berlangsung mengatakan bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadinya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku memakai uang tersebut untuk membeli burung peliharaan. "Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas," kata Kombes Argo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/6/2019). Pada kerusuhan 22 Mei 20019, sejumlah mobil Brimob dibakar dan dirusak massa perusuh di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut, hingga menemukan jejak pelaku dari rekaman CCTV. "Melalui analisis CCTV yang diperoleh tim dari temuan di lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku (bernama) Supriatna alias Vianz Jinkz. Tas (yang dicuri) berisikan senjata api Glock 17, uang Rp 50 juta, STNK motor dan ATM serta Kartu Tanda Anggota (KTA)," terang Kombes Argo. Tersangka Supriatna ditangkap di rumahnya di Perumahan Cahaya Darussalam Blok B2 No 50, Kabupaten Bekasi. Tersangka ditangkap pada Selasa (11/6/2019) kemarin, oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT