test

Hukrim

Minggu, 16 Juni 2019 19:07 WIB

Polisi Amankan Bandar Sabu di Kampung Ambon

Editor: Redaksi

Polisi menagkap dua orang pengguna ganja di kawasan TIM Cikini, Jakpus (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif)
PMJ – Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap bandar narkoba di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba yang melibatkan tersangka seorang perempuan berinisial RS alias Ria. Dalam keterangan yang diberikan kepada awak media, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan kalau tersangka bernama Viki alias Rey ditangkap di Kebon Sayur, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar pukul 12.15 WIB. "Jadi ini masih pengembangan dari TKP di Kampung Bahari yang kemarin, kemudian berkembang ke Kampung Ambon. Menurut keterangan tersangka Ria, bahwa tersangka pernah meretur ekstasi sebanyak 1.000 butir sekitar 1 minggu lalu," kata AKBP Dony, Minggu (16/6/2019). Dari penggeledahan rumah tersangka Rey di wilayah Kampung Setu Pedongkelan, Jakarta Barat, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba. "Hasil penggeledahan didapatkan sekitar 1.000 butir ekstasi dan 25 plastik klip kecil diduga ketamin yang disimpan di rumahnya," terang AKBP Dony. Hingga kini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. (BHR)

BERITA TERKAIT