test

Hukrim

Senin, 17 Juni 2019 09:31 WIB

IPW Menuntut Penahanan Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob

Editor: Redaksi

Ketua Presidium IPW Neta S Pane. (Foto: Dok Net)
PMJ – Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane meminta polisi bertindak tegas terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Neta bahkan meminta polisi untuk menhan tersangka makar tersebut. “Penyidik kepolisian pada Senin 16 Juni 2019 ini rencananya akan memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Purn Sofyan Jacob dengan tuduhan makar,” ungkap Neta dalam rilis yang diterima pmjnews.com, Minggu (16/6/2019). “Ind Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menahan Sofyan Jacob. Jika Sofyan tidak hadir, Polri harus melakukan upaya jemput paksa dan segera menjebloskannya ke tahanan,” sambungnya. Neta menjelaskan bahwa ada lima alasan kenapa Sofyan harus ditahan. “Pertama, agar Sofyan Jacob tidak mempersulit upaya penyidikan kasus makar yang sedang diusut Polri, sehingga kasus makar bisa cepat dituntaskan,” ungkapnya. “Kedua, agar Sofyan Jacob tidak melakukan intervensi terhadap para penyidik kepolisian, mengingat jenderal bintang tiga Polri masih memiliki jaringan yang kuat di jajaran kepolisian. Ketiga, dengan ditahannya Sofyan Jacob tujuh jenderal polisi lainnya yang diduga terlibat makar bisa juga segera diciduk. Mereka adalah Irjen (Purn), Irjen (Purn) HP, Brigjen (Purn) DS, Brigjen (Purn) ES, Brigjen (Purn) H, Brigjen (Purn) Z dan Brigjen (Purn) SH,” sambungnya. “Keempat, dengan ditahannya Sofyan Jacob, sejumlah jenderal polisi aktif yang diduga ikut dalam aksi makar bisa diketahui secara terang benderang dan aksinya bisa dilokalisir. Kelima, Polri sudah menahan dua jenderal purnawirawan Kopassus yang diduga terlibat makar, yakni Mayjen Purn Sunarko dan Mayjen Purn Kivlan Zein. Jika Polri tidak segera menahan Sofyan Jacob dan sejumlah jenderal purn Polri yang diduga terlibat makar tentu akan menjadi tanda-tanya bagi kalangan militer dan sikap diskriminasi Polri terhadap jenderal senior TNI ini tentu akan dipersoalkan banyak pihak,” lanjutnya. Neta juga menuturkan bahwa penetapan tersangka oleh polisi tentu didasari bukti-bukti. “Dalam berbagai keterangannya, Polri menduga Sofyan Jacob ikut bermufakat dalam upaya melakukan makar. Dalam kasus ini tentunya Polri sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif,” tegasnya. “Bahkan, untuk kasus makar ini ada beberapa alat bukti yang sudah dimiliki Polri. Bahkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, terutama yang menyangkut keterlibatan Sofyan Jacob, sehingga Polri berkesimpulan yang bersangkutan ikut dalam permufakatan makar. Berkaitan dengan itu IPW mendesak agar Polri segera menahan Sofyan Jacob yang diduga terlibat makar,” pungkas Neta. (BHR)

BERITA TERKAIT