test

Hukrim

Jumat, 12 Juli 2019 14:32 WIB

Puluhan STNK di Kediaman Pablo Benua Diduga Terkait Penipuan & Penggelapan Mobil

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada waratwan di Mapolda Metro Jaya. (foto: PMJ)
PMJ – Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman youtuber, Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, polisi menemukan puluhan STNK. Namun puluhan STNK tersebut telah dikembalikan kepada tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa puluhan STNK itu tidak berhubungan dengan kasus ‘Ikan Asin’. "Barbuk diamankan itu STNK, sudah kita kembalikan ke Rey karena tidak ada kaitannya dengan kasus di Krimsus," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Namun Puluhan lembar STNK tersebut diduga berkaitan dengan kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan terlapor Pablo Benua. “Tunggu saja nanti Ranmor yang akan mengecek ya," ungkap Kombes Argo. Seperti diketahui, polisi melakukan menggeledah rumah Rey Utami dan Pablo Benua, pada Kamis (11/7/2019) lalu. Dari penggeledahan tersebut ditemukan puluhan STNK dan tidak ditemukan barang bukti terkait kasus ‘Ikan Asin’. Sebelumnya, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus UU ITE. Ketiganya dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah konten video Galih saat diwawancara Rey Utami beredar di media sosial. Fairuz mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami ke Polda Metro Jaya lantaran tidak terima dengan pernyataan mantan suaminya di akun youtube tersebut. Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, dan Pasal 310, serta Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukum pidana penjara diatas 6 tahun. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT