test

Hukrim

Senin, 22 Juli 2019 10:55 WIB

Pembacaan Gugatan di PN Jaksel, Pengacara Kivlan: "Doakan Ya"

Editor: Redaksi

Kivlan Zein. (Foto: Dok Net)
PMJ - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang praperadilan dengan pemohon mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, Senin (22/07/2019). Dalam sidang lanjutan Kivlan Zen hari ini dengan agenda pembacaan gugatan. Ketika ditanya kehadirannya di PN Jaksel, kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta, SH,  menegaskan masih menunggu serta meminta doanya. “Masih menunggu, doakan ya,” kata Tonin kepada PMJ News, di Jakarta, Senin (22/7/2019). Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan mengalami penundaan pada 8 Juli 2019. Sidang terpaksa ditunda karena perwakilan dari Polda Metro Jaya belum bisa hadir. Selain itu, Kivlan Zen juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Kivlan juga sempat menggugat Polda Metro Jaya ke PN Jaksel karena merasa tidak terima dengan status tersangka yang disangkakan polisi kepada dirinya. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT