test

Hukrim

Senin, 22 Juli 2019 21:38 WIB

Ini Cara Pelaku Penipuan Data Fiktif Memesan & Menerima Orderan Dalam Satu HP

Editor: Redaksi

Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan pimpin konferensi pers kasus penipuan data fiktif ojek online. (foto: PMJ)
PMJ - Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 8 pelaku penipuan dengan modus memanipulasi data seolah-olah otentik. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan melakukan pemesanan orderan sendiri di HP miliknya sendiri yang telah memiliki aplikasi akun penumpang Go Car/Go Jek. “Selanjutnya pelaku menanyakan sendiri alamat atau titik tempat penjemputan penumpang dan juga alamat tujuan penumpang. Kemudian pelaku menerima orderan penumpang fiktif tersebut dari HP miliknya yang telah memiliki aplikasi akun driver Go Car atau Go Jek,” terang Kapolres Tangsel Akbp Ferdy Irawan saat konferensi pers di Loby Polres Tangerang Selatan, Senin (22/7/2019). [caption id="attachment_33974" align="aligncenter" width="624"] Konferensi pers kasus penipuan data fiktif ojek online. (foto: PMJ)[/caption] “Kemudian pelaku membuka aplikasi ‘Fake GPS’ dan langsung meletakkan titik aplikasi Fake GPS tersebut dengan tujuan seakan akan driver Go Car atau Go Jek telah datang di alamat penjemputan penumpang,” sambungnya. Setelah itu pelaku menunggu 10 sampai 15 menit untuk memindahkan titik aplikasi ‘Fake GPS’ tersebut ke tempat alamat tujuan penumpang sesuai dengan orderan tujuan seakan-akan driver telah mengantar penumpang sampai tujuan. “Selanjutnya pelaku menggeser aplikasi Go Car atau Go Jek untuk menyelesaikan orderan tersebut,” ungkap Akbp Ferdy. (BHR)

BERITA TERKAIT