test

Hukrim

Kamis, 25 Juli 2019 10:45 WIB

Pablo Benua Diperiksa Terkait Penggelapan Mobil Hari Ini

Editor: Redaksi

Galih Ginanjar serta Pablo Benua dan Rey Utami jalani tes urine Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News).
PMJ – Selain kasus ‘ikan Asin’, Pablo Benua juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Pablo diduga menggelapkan 32 unit kendaraan roda empat atau mobil kredit. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Pablo menuturkan bahwa Pablo akan menjalani pemeriksaan hari ini terkait kasus tersebut setelah sebelumnya penyidik memeriksa sejumlah saksi. "Penetapan tersangka berkaitan dengan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat dilakukan setelah memeriksa 12 saksi. Hari ini kita periksa sebagai tersangka," ungkap Kombes Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Kasus tersebut terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus tindak pidana kesusilaan dan pornografi serta pencemaran nama baik terhadap artis Fairuz A Rafiq. Setelah dilakukan pengecekan di Ditreskrimum, diketahui ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo. Laporan tersebut dibuat pada 26 Februari 2018 lalu dan selama ini Pablo tidak pernah hadir saat dipanggil penyidik. Saat ini Pablo sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bersama istrinya Rey Utami dan artis Galih Ginanjar. Penyidik Ditreskrimsus menahan mereka selama 20 hari ke depan untuk mempermudah penyidikan. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT