logo-pmjnews.com

test

News

Rabu, 23 Oktober 2024 18:31 WIB

Polisi Tangkap Kaki Tangan Fredy Pratama di Kalsel, Sabu-Ekstasi Disita

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama terus diberantas jajaran Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri. Terkini, kaki tangan Fredy Pratama yang mengoperasikan peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali ditangkap.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan penangkapan pada hari Kamis (3/10/2024) oleh jajarannya di Polda Kalimantan Selatan.

“Benar telah ditangkap MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya dan Bali oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel,” ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Adapun Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto menjelaskan penangkapan oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan terjadi di rumah di Jalan Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara.

“Petugas menemukan alat hisap dan bukti 0,02 gram sabu yang diduga digunakan MM. Dari hasil introgasi diketahui MM tengah mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.

Selanjutnya, Polda Kalimantan Selatan terus mendalami dan melakukan pengejaran perihal adanya rencana pengiriman sabu yang diungkap si Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada hari Selasa (8/10/2024).

Dari pengejaran tersebut terdapat dua pelaku berinisial AW dan JB yang bertugas sebagai kurir dengan barang bukti 50 paket sabu kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang.

“Disembunyikan di bunker di dalam kursi belakang dengan berat total 51,3 kilogram lebih. Petugas juga turut menyita pil ekstasi yang ditemukan sebanyak 9.560 butir,” ungkap Winarto.

Penangkapan tersebut terus didalami hingga ditangkap kembali pelaku berinisial MR berperan pembuat bunker dalam mobil Triton yang digunakan untuk menyimpan sabu, dan dilanjutkan penangkapan pelaku SA di wilayah Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10/2024).

SA ditangkap di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan sabu milik Fredy Pratama dengan menyita total 10 paket besar sabu total seberat 10,3 kilogram lebih.

Brigjen Mukti mengapresiasi penangkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan yang memberantas peredaran narkoba khususnya jaringan Fredy Pratama.

“Sesuai arahan Kabareskrim Polri, jangan pernah berhenti dengan menangkap pelaku dan pengedar narkoba. Tapi kejar sampai aset-asetnya. Hanya dengan memiskinkan mereka kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tandas Mukti.

BERITA TERKAIT